Kabar baik bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) reguler, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, untuk tahap kedua tahun 2026 . Penyaluran yang mencakup alokasi bulan April, Mei, dan Juni ini mulai diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara bertahap.
Penyaluran bansos ini menjadi instrumen penting pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama dari kelompok keluarga miskin dan rentan . Kini, Anda tidak perlu repot datang ke kantor dinas untuk mengetahui status kepesertaan. Cukup dari rumah, Anda bisa mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos Juni 2026 hanya dengan menggunakan NIK KTP melalui ponsel.
Memahami Bansos PKH dan BPNT
Meskipun sering disebut bersamaan, PKH dan BPNT adalah dua program yang berbeda dengan tujuan yang saling melengkapi.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan dalam bentuk uang tunai kepada keluarga sangat miskin. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses yang lebih baik ke layanan pendidikan dan kesehatan. Bantuan ini diberikan per tahap (tiga bulan sekali) dengan nominal yang berbeda tergantung komponen dalam keluarga tersebut, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT, yang juga dikenal sebagai Program Sembako, adalah bantuan pangan yang diberikan secara non-tunai setiap bulan. Penerima mendapatkan bantuan senilai Rp200.000 per bulan yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-Warong atau agen yang ditunjuk.
Jadwal Pencairan dan Ada Ratusan Ribu Penerima Baru
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun. Bulan Juni 2026 merupakan bagian dari penyaluran Tahap 2, yang mencakup alokasi untuk bulan April, Mei, dan Juni.
Fakta menarik pada penyaluran tahap kedua ini adalah adanya pembaruan data besar-besaran. Pemerintah secara resmi menetapkan 475.821 KPM baru sebagai penerima bansos untuk triwulan II 2026. Penambahan ini dilakukan untuk menggantikan penerima sebelumnya yang datanya sudah tidak valid karena telah meninggal dunia, kondisi ekonominya membaik, atau terdeteksi sebagai ASN, TNI, dan Polri.
Pembaruan data ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus dimutakhirkan secara berkala untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran.
Rincian Nominal Bantuan yang Diterima
Besaran bantuan yang diterima setiap KPM bervariasi, terutama untuk bansos PKH. Berikut adalah rinciannya:
- Bansos BPNT: Rp200.000 per bulan. Biasanya, pencairan dirapel per tiga bulan, sehingga KPM akan menerima total Rp600.000 pada tahap kedua ini.
- Bansos PKH (per tahap/triwulan):
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Lanjut Usia (60+ tahun): Rp600.000
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000
- Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000
- Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000
- Siswa SD/Sederajat: Rp225.000
Cara Cek Status Penerima Bansos Juni 2026 Lewat HP
Anda dapat dengan mudah memeriksa status penerima bansos melalui dua cara utama, yaitu website resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos. Siapkan NIK KTP Anda sebelum memulai.

1. Melalui Website Resmi Kemensos
Ini adalah cara yang paling cepat karena tidak perlu mengunduh aplikasi.
- Buka browser di HP Anda dan kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan detail wilayah Anda, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Masukkan 4 huruf kode captcha yang muncul di layar. Jika tidak jelas, klik ikon “refresh” untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol “CARI DATA”.
Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi mengenai status Anda, termasuk jenis bansos yang diterima (PKH, BPNT, dll.), status pencairan, dan periode bantuan.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi ini menyediakan fitur yang lebih lengkap, termasuk fitur “Usul Sanggah” untuk mendaftarkan diri atau orang lain yang dianggap layak.
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
- Buka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru” untuk mendaftar. Anda akan diminta mengisi data diri seperti Nomor KK, NIK, dan mengunggah swafoto bersama KTP.
- Setelah akun berhasil dibuat dan diverifikasi, login kembali ke aplikasi.
- Pilih menu “Cek Bansos” atau “Cek Penerima” .
- Masukkan data diri sesuai KTP, lalu klik “Cari Data”.
- Status kepesertaan bansos Anda akan ditampilkan di layar.
Transformasi Digital untuk Bantuan yang Lebih Baik
Pemerintah terus berupaya memperkuat akurasi penyaluran bansos melalui program digitalisasi. Saat ini, Kemensos sedang melakukan uji coba digitalisasi di 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan mengintegrasikan dan menyinkronkan data dari berbagai kementerian dan lembaga untuk meminimalkan kesalahan data, sehingga bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang paling membutuhkan.
Jika Anda merasa layak menerima bantuan namun belum terdaftar, Anda dapat menggunakan fitur “Usul Sanggah” di aplikasi Cek Bansos atau melaporkan diri secara proaktif melalui aparat desa/kelurahan setempat untuk dimasukkan dalam musyawarah desa/kelurahan (musdes/muskel). Dengan data yang akurat dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan program perlindungan sosial dapat berjalan lebih efektif untuk menanggulangi kemiskinan di Indonesia.









