Kabar gembira yang ditunggu-tunggu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akhirnya tiba! Pemerintah memastikan pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 3 dilakukan pada bulan September 2025. Penyaluran ini merupakan bagian dari alokasi triwulan ketiga yang mencakup periode Juli hingga September 2025.
Pemerintah tidak menetapkan tanggal serentak secara nasional, sehingga jadwal pencairan bisa berbeda di setiap wilayah. Namun, proses penyaluran umumnya akan berlangsung mulai pertengahan hingga akhir September 2025 . Bahkan, penyaluran susulan bagi KPM yang belum menerima bantuan pada periode sebelumnya juga telah dijadwalkan.
Jadi, jangan sampai ketinggalan informasi. Yuk, segera cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan tahap ini!
Memahami Bantuan PKH dan BPNT

Sebelum mengecek status, ada baiknya kita mengingat kembali apa itu bansos PKH dan BPNT. Keduanya adalah pilar utama program perlindungan sosial pemerintah, namun memiliki fokus yang berbeda.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan secara tunai kepada keluarga miskin dan rentan. Bantuan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup melalui akses layanan pendidikan dan kesehatan. Kategori penerimanya spesifik, mencakup ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD hingga SMA, lansia, dan penyandang disabilitas bera .
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Di sisi lain, BPNT adalah bantuan pangan yang diberikan dalam bentuk saldo non-tunai. Saldo ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan hanya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan lainnya di agen elektronik (e-waroeng) yang telah ditunjuk. Untuk periode September 2025, bantuan BPNT yang cair mencapai Rp600.000.
Cara Praktis Cek Penerima Bansos Lewat HP

Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua cara mudah bagi masyarakat untuk mengecek status kepesertaan bansos hanya dengan menggunakan ponsel. Anda tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau kelurahan.
1. Melalui Website Resmi Kemensos
Ini adalah cara paling cepat dan populer. Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka peramban (browser) di ponsel Anda dan kunjungi situs resmi
https://cekbansos.kemensos.go.id. - Pada halaman utama, isi data wilayah domisili Anda, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan sesuai KTP.
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai yang tertera di KTP.
- Ketikkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar ke dalam kotak yang tersedia.
- Klik tombol “CARI DATA”.
Sistem akan segera menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos. Jika terdaftar, akan muncul detail jenis bantuan (PKH, BPNT), status penyaluran (sudah cair/belum), dan periode bantuan.
2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
Selain melalui situs web, Kemensos juga memiliki aplikasi resmi yang bisa diunduh di ponsel pintar Anda.
- Unduh aplikasi “Aplikasi Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store.
- Jika Anda pengguna baru, lakukan registrasi akun terlebih dahulu dengan mengisi NIK, nomor KK, dan data diri lainnya, termasuk mengunggah foto KTP dan swafoto.
- Setelah akun terverifikasi, login ke dalam aplikasi
- Pilih menu “Cek Bansos” untuk melihat status kepesertaan Anda.
Nama Tidak Terdaftar? Ini Mungkin Penyebabnya
Saat melakukan pengecekan, beberapa orang mungkin mendapati namanya tidak muncul dalam daftar penerima. Jangan panik dulu, ada beberapa kemungkinan penyebabnya .
- Data Tidak Sesuai: Kesalahan saat memasukkan nama atau NIK yang tidak cocok dengan data kependudukan resmi bisa menjadi penyebab utama.
- Tidak Lagi Memenuhi Syarat: Pemerintah secara rutin melakukan evaluasi dan verifikasi data. Ada kemungkinan Anda dinilai sudah tidak memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin atau rentan.
- Proses Validasi: Data Anda mungkin masih dalam proses validasi dan pemadanan oleh sistem Kemensos, sehingga belum muncul di daftar pencairan terbaru.
- Perubahan Kebijakan: Adanya perubahan dalam kuota atau kebijakan penyaluran bansos dari pemerintah juga bisa memengaruhi daftar penerima.
Jika Anda merasa layak menerima bantuan namun tidak terdaftar, Anda dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui Portal Perlinsos atau dibantu oleh pendamping sosial di tingkat desa/kelurahan.









